Pages

Friday

KISI-KISI UTS KIMIA SEMESTER 2 KELAS X

untuk murid-muridku yang akan menghadapi UTS kimia maka sebelum uts berlangsung akan bapak berikan kisi-kisi UTS secara global... dan selengkapnya lihat materi yang sudah pak iman berikan... 
  1. Menyimpulkan ciri-ciri hantaran arus listrik dalam berbagai larutan bedasarkan hasil pengamatan
  2. Menjelaskan penyebab larutan elektrolit dapat menghantarkan arus listrik
  3. Mengelompokkan larutan kedalam larutan elektrolit dan non elektrolit berdasarkan ciri-cirinya
  4. Menjelaskan bahwa larutan elektrolit dapat berupan senyawa ion maupun kovalen,
  5. Membedakan konsep reduksi oksidasi ditinjau dari penggabungan dan pelepasan
    oksigen, pelepasan dan penerimaan elektron, serta peningkatan dan penurunan
    bilangan oksidasi

HUKUM MENGIRIM AL FATIHAH UNTUK YANG SUDAH MENINGGAL

Kita biasa saksikan di tengah-tengah masyarakat kita mengenai tradisi kirim pahala. Dalam do’a mereka katakan, “Ilaa hadroti ‘fulan’, al fatihaah”. Bagaimanakah pandangan Islam tentang hal ini? Apakah amalan semacam itu diajarkan dalam Islam?

Syaikh Muhammad Nashiruddin dalam Ahkamul Janaiz menyebutkan,

أن قول الناس اليوم في بعض البلاد: " الفاتحة على روح فلان " مخالف للسنة المذكورة، فهو بدعة بلا شك، لا سيما والقراءة لا تصل إلى الموتى على القول الصحيح

“Perkataan yang masyhur di tengah-tengah masyarakat di berbagai negeri, “(Kirim pahala) Al Fatihah pada ruh ‘fulan’ ” adalah menyelisihi ajaran Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, itu termasuk amalan yang tiada tuntunan tanpa diragukan lagi. Lebih-lebih pahala bacaan Qur’an tidak sampai pada orang yang telah mati menurut pendapat yang lebih tepat".

Dalam Ahkamul Janaiz disebutkan pula,

BEDA ANTARA BID'AH HASANAH dan BID'AH SAYYI'AH


Sebagian orang berkata bahwa perayaan Maulid Nabi termasuk bid’ah hasanah karena menganggap bid’ah itu ada dua, ada bid’ah hasanah (yang baik) dan bid’ah sayyi’ah (yang jelek). Namun ketika ditanya, apa yang dimaksud bid’ah sayyi’ah, mereka sulit menyebutkan contohnya. Karena semua ibadah yang tanpa tuntunan dikategorikan oleh mereka sebagai hasanah.

Padahal ulama Syafi’i seperti Ibnul ‘Atthor, murid Imam Nawawi telah mengategorikan beberapa bid’ah yang dikatakan hasanah oleh mereka sebagai bid’ah yang tercela. Ibnu ‘Atthor ketika menjelaskan hadits yang dibawakan oleh gurunya, Imam Nawawi dalam Al Arba’in An Nawawiyah, yaitu hadits nomor 5 dari ‘Aisyah tentang bid’ah, beliau berkata,

“Para ulama menganggap perbuatan bid’ah yang tidak pernah diajarkan dalam Islam yang direkayasa oleh orang yang tidak berilmu sebagai sesuatu yang tidak ada landasan (alias: tidak berdalil). Maka sudah sepantasnya hal ini diingkari. Pelaku bid’ah cukup disanggah dengan hadits yang shahih dan tegas ini karena perbuatan bid’ah itu mencacati ibadah.  Di antara perbuatan bid’ah tersebut adalah shalat roghoib dan shalat pada malam nishfu Sya’ban, juga membaca surat Al An’am pada raka’at satu raka’at pada malam ke-27 dari bulan Ramadhan karena orang awam menyangka bahwa surat Al An’am turun sekaligus pada malam tersebut, begitu pula menambah bacaan shalawat pada iqomah. ” (Lihat Syarh Al Arba’in An Nawawiyah atau dikenal pula dengan ‘Mukhtashor An Nawawi’, hal. 72)