Pages

Friday

CARA BUDIDAYA LELE DI KOLAM TERPAL


Budidaya Ikan Lele di Kolam Terpal  tidak membutuhkan lokasi usaha yang terlalu luas, waktu menghasilkan lebih cepat, Nah, untuk Anda yang tertarik untuk memulai usaha tersebut, berikut salah satu penjelasan dan Teknik budidaya Lele di kolam terpal . . .

1. Persiapan Kolam Terpal

Hal yang paling utama dilakukan ketika ingin membudidayakan ikan lele untuk tujuan konsumsi adalah mempersiapakan tempat budidaya. Dalam hal ini dilakukan di kolam terpal, sehingga pembuatan kolam terpal adalah hal yang paling penting untuk dilakukan.

cara membuat kolam  terpal klik disini

2. Pemupukan kolam

Untuk menciptakan kondisi air yang ideal, kita harus membuat pemupukan, ini demi mencapai PH air yg sesuai dg kondisi lingkungan hidup lele. Caranya dengan menggunakan kotoran kambing atau kotoran sapi atau kotoron ayam, pertama kita masukan kotoran kambing/sapi/ayam pada karung sebanyak 1,5 kg/m2, sebaiknya lalu cemplungkan kedalam kolam, biarkan menggantung dalam air jangan diberi pemberat. biarkan kolam selama 3-7 hari 
agar mikroorganisme air tumbuh, dan supaya bau residu (zat kimia) dari terpal hilang.

Thursday

BAHAYA KEBIASAAN BERHUTANG (2)

Keburukan Jika Hutang Tidak Sempat Dilunasi

Jika tidak memiliki jaminan-jaminan yang telah disebutkan di atas, sebaiknya jangan membiasakan diri untuk berhutang. Karena orang yang meninggal sedangkan dia memiliki tanggungan hutang, maka dia akan mendapatkan banyak keburukan.
Keburukan pertama: Tidak dishalati oleh tokoh-tokoh agama dan masyarakat
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tidak menshalati jenazah yang memiliki hutang.

Diriwayatkan dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiallaahu ‘anhu, dia berkata, “Dulu kami duduk-duduk di sisi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian didatangkanlah seorang jenazah. Orang-orang yang membawa jenazah itu pun berkata, ‘Shalatilah dia!’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia punya hutang?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Beliau pun bertanya, ‘Apakah dia meninggalkan harta peninggalan?’ Mereka pun menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau pun menshalatinya.

Wednesday

BAHAYA KEBIASAAN BERHUTANG (1)


Islam adalah agama yang mulia. Islam telah mengatur seluruh permasalahan di dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di dalamnya adalah permasalahan hutang-piutang. Islam tidak hanya membolehkan seseorang berhutang kepada orang lain, tetapi Islam juga mengatur adab-adab dan aturan-aturan dalam berhutang.

Hukum Berhutang

Hukum asal dari berhutang adalah boleh (jaa-iz). Allah subhaanahu wa ta’aala menyebutkan sebagian adab berhutang di dalam Al-Qur’an. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ }
Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian ber-mu’aamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya.” 
(QS Al-Baqarah: 282)