Pages

Monday

PILIHAN JURUSAN DAN MEKANISME SELEKSI

PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN

  • Setiap siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang diminati. Apabila memilih satu PTN, maka PTN yang dipilih dapat berada di provinsi mana pun. Apabila memilih lebih dari satu PTN, maka salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA asalnya, atau dari provinsi terdekat bila belum terdapat PTN pada provinsi asalnya.
  • Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTN.
  • Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  • Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN tahun 2013 dapat dilihat pada laman http://www.snmptn.ac.id selama periode pendaftaran.

PRINSIP DAN MEKANISME SELEKSI

TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN 2013

Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2013 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.

Pengisian PDSS

  • Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
  • Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
  • Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
  • Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.

Pendaftaran

KETENTUAN UMUM DAN SYARAT SNMPTN 2013

Ketentuan Umum SNMPTN 2013

  • SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
  • Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
  • Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  • Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.